
Gampong Lam Bheu
Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar - 11
Administrator | 15 Juli 2025 | 14 Kali Dibaca

Artikel
Administrator
15 Juli 2025
14 Kali Dibaca
Korupsi bukan hanya terjadi di gedung-gedung tinggi atau institusi besar. Ia bisa tumbuh subur di akar rumput, bahkan di tempat yang paling dekat dengan rakyat: gampong (desa). Dalam konteks pemerintahan gampong, korupsi bisa berbentuk manipulasi anggaran, proyek fiktif, pengangkatan aparatur yang tidak sesuai prosedur, hingga praktik nepotisme dalam pengadaan. Oleh karena itu, pencegahan korupsi harus dimulai dari level paling dasar—dari gampong untuk Indonesia.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merumuskan sembilan nilai utama anti korupsi sebagai pilar integritas: jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil. Nilai-nilai ini harus menjadi napas dalam setiap aktivitas pemerintahan gampong.
1.Jujur: Fondasi Kepercayaan Publik
Kejujuran adalah nilai paling dasar. Di gampong, jujur berarti tidak memanipulasi laporan penggunaan dana desa, tidak menyembunyikan informasi dari masyarakat, dan tidak mengubah keputusan musyawarah demi keuntungan pribadi. Pemerintah gampong yang jujur akan memperoleh kepercayaan masyarakat, yang pada akhirnya memperkuat partisipasi dan pengawasan publik.
2. Peduli: Hadir untuk Kepentingan Warga
Sikap peduli menuntut aparatur gampong untuk benar-benar memperhatikan kebutuhan masyarakat. Dalam pengelolaan anggaran, peduli berarti mengutamakan kegiatan yang berdampak langsung bagi warga miskin, perempuan, anak-anak, dan kelompok rentan lainnya. Peduli juga mencakup kesediaan menerima masukan dan menindaklanjuti keluhan warga.
3. Mandiri: Tidak Bergantung pada Intervensi Luar
Mandiri bukan berarti tertutup, tetapi mampu mengambil keputusan dan menjalankan program tanpa harus tunduk pada tekanan pihak luar, apalagi kepentingan politik jangka pendek. Aparatur gampong yang mandiri akan menjaga integritas dan kepentingan warganya.
4. Disiplin: Tertib dalam Administrasi dan Pelayanan
Disiplin menghindarkan aparat gampong dari praktik-praktik seperti keterlambatan laporan, abai dalam pelayanan, atau menggunakan dana tanpa prosedur. Disiplin dalam menyusun rencana kegiatan dan mematuhi jadwal menjadi cermin profesionalitas pemerintahan gampong.
5. Tanggung Jawab: Siap Diaudit dan Dipertanggungjawabkan
Setiap rupiah dari dana desa harus dipertanggungjawabkan. Sikap tanggung jawab mendorong keuchik, sekretaris, dan perangkat lainnya untuk terbuka terhadap audit, menjawab pertanyaan publik, serta memperbaiki kekurangan dengan segera.
6. Kerja Keras: Menghindari Budaya Instan
Membangun gampong bukan urusan instan. Aparatur gampong yang bekerja keras akan memastikan setiap kegiatan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, mulai dari musyawarah, perencanaan, pengadaan, hingga pelaporan. Tidak ada celah bagi ‘kerja asal jadi’ atau proyek abal-abal.
7. Sederhana: Hidup Sesuai Kemampuan, Menolak Gaya Hidup Hedonis
Korupsi seringkali tumbuh dari gaya hidup mewah yang tidak sesuai pendapatan. Nilai kesederhanaan penting untuk menjaga aparatur gampong tetap hidup bersahaja, tidak silau pada materi, dan tidak tergoda untuk menyalahgunakan jabatan demi memperkaya diri.
8. Berani: Melawan Praktik Menyimpang
Keberanian dibutuhkan untuk menolak gratifikasi, melaporkan rekan kerja yang menyimpang, dan menolak tekanan pihak luar yang ingin memanfaatkan anggaran desa. Aparatur gampong harus memiliki keberanian moral untuk berkata “tidak” terhadap segala bentuk penyimpangan.
9. Adil: Mengutamakan Kepentingan Bersama
Keadilan berarti tidak membeda-bedakan warga dalam pelayanan publik, tidak memprioritaskan kelompok tertentu dalam pembangunan, dan tidak memperkaya diri sendiri dari jatah pembangunan untuk orang banyak. Gampong yang adil menciptakan keharmonisan dan persatuan.
Penutup: Dari Gampong yang Bersih, Menuju Aceh Hebat
Sembilan nilai anti korupsi bukan sekadar slogan. Ia adalah pedoman etika yang harus menjadi dasar dalam setiap kebijakan, keputusan, dan tindakan aparatur gampong. Untuk mewujudkan pemerintahan gampong yang bersih dan berintegritas, tidak cukup hanya dengan regulasi. Harus ada internalisasi nilai—yang dimulai dari kepala desa, perangkat, hingga ke warga.
Gampong Lam Bheu, dan seluruh gampong lainnya di Aceh, dapat menjadi pelopor dalam membangun sistem pemerintahan lokal yang tidak hanya efisien, tetapi juga bermartabat. Karena gampong yang bersih, adalah awal dari Indonesia yang berdaulat.
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
3823

Populasi
3641

Populasi
-

Populasi
-

Populasi
7464
3823
Laki-laki
3641
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
7464
TOTAL
Aparatur Gampong

Keuchik
drh. SYAHRUL HM

Sekretaris Desa
NANANG HASANI, SE., MM

Kaur Keuangan
AFINA

Kasie Pelayanan
THAHARA BALQIS, S.TP

Kaur Umum dan Perencanaan
MARLINA

Kasie Pemerintahan
AMIRUDDIN

Kepala Dusun Lam Bheu Barat
SABRI

Kepala Dusun Indra Sakti
T. AZIZUDDIN

Kepala Dusun Perumnas Utara
YUDHI HERMANSYAH

Ulee Jurong Lampoh Lingge
RUDI AKBAR

Operator
FIRDAUS AKBAR

Staf Sekretariat
GHINA NISRINA

Staf Sekretariat
VANIA ADWITYA

Kasie Kesra
SUDIRMAN



Gampong Lam Bheu
Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, 11
Hubungi Perangkat Gampong untuk mendapatkan PIN
Masuk
TERBARU


271 Kali
Saluran Utama Tidak Berfungsi


220 Kali
Tahun 2020, Era Digitalisasi Pelayanan Gampong


209 Kali
Lam Bheu Juara II Turnamen Rambo Bayu


205 Kali
Spanduk Idul Fitri 1442 H


175 Kali
Tim 11 Survey Usulan Kegiatan


172 Kali
Gampong Lam Bheu Adakan Rembug Stunting


165 Kali
Rekruitmen Perangkat Desa Gampong Lam Bheu

25 Kali
Gampong Lam Bheu Umumkan Pendaftaran Pemilihan Keuchik Tahun 2025

5 Kali
Gampong Lam Bheu Bentuk Panitia Pemilihan Keuchik P2k

11 Kali
Desa Lam Bheu Serap Arahan Strategis dalam Rapat Monitoring Desa Antikorupsi Provinsi Aceh
.png)
27 Kali
Sekretaris Desa Lam Bheu Lulus Asesmen Sertifikasi PAKSI KPK
.png)
13 Kali
Indikator DAK 2025

9 Kali
Sekdes Lam Bheu Tutup Turnamen Voli dalam Rangka HUT RI ke-80

13 Kali
Keuchik Lam Bheu Tutup Turnamen Bola Antar Dusun dalam Rangka HUT RI ke-80
Kirim Komentar