Gampong Lam Bheu

Kecamatan Darul Imarah
Kabupaten Aceh Besar - Aceh

Artikel

Menanamkan Sembilan Nilai Anti Korupsi di Gampong: Fondasi Desa yang Bersih dan Berdaya

Administrator

15 Juli 2025

14 Kali Dibaca

Korupsi bukan hanya terjadi di gedung-gedung tinggi atau institusi besar. Ia bisa tumbuh subur di akar rumput, bahkan di tempat yang paling dekat dengan rakyat: gampong (desa). Dalam konteks pemerintahan gampong, korupsi bisa berbentuk manipulasi anggaran, proyek fiktif, pengangkatan aparatur yang tidak sesuai prosedur, hingga praktik nepotisme dalam pengadaan. Oleh karena itu, pencegahan korupsi harus dimulai dari level paling dasar—dari gampong untuk Indonesia.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merumuskan sembilan nilai utama anti korupsi sebagai pilar integritas: jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil. Nilai-nilai ini harus menjadi napas dalam setiap aktivitas pemerintahan gampong.

1.Jujur: Fondasi Kepercayaan Publik

Kejujuran adalah nilai paling dasar. Di gampong, jujur berarti tidak memanipulasi laporan penggunaan dana desa, tidak menyembunyikan informasi dari masyarakat, dan tidak mengubah keputusan musyawarah demi keuntungan pribadi. Pemerintah gampong yang jujur akan memperoleh kepercayaan masyarakat, yang pada akhirnya memperkuat partisipasi dan pengawasan publik.

2. Peduli: Hadir untuk Kepentingan Warga

Sikap peduli menuntut aparatur gampong untuk benar-benar memperhatikan kebutuhan masyarakat. Dalam pengelolaan anggaran, peduli berarti mengutamakan kegiatan yang berdampak langsung bagi warga miskin, perempuan, anak-anak, dan kelompok rentan lainnya. Peduli juga mencakup kesediaan menerima masukan dan menindaklanjuti keluhan warga.

3. Mandiri: Tidak Bergantung pada Intervensi Luar

Mandiri bukan berarti tertutup, tetapi mampu mengambil keputusan dan menjalankan program tanpa harus tunduk pada tekanan pihak luar, apalagi kepentingan politik jangka pendek. Aparatur gampong yang mandiri akan menjaga integritas dan kepentingan warganya.

4. Disiplin: Tertib dalam Administrasi dan Pelayanan

Disiplin menghindarkan aparat gampong dari praktik-praktik seperti keterlambatan laporan, abai dalam pelayanan, atau menggunakan dana tanpa prosedur. Disiplin dalam menyusun rencana kegiatan dan mematuhi jadwal menjadi cermin profesionalitas pemerintahan gampong.

5. Tanggung Jawab: Siap Diaudit dan Dipertanggungjawabkan

Setiap rupiah dari dana desa harus dipertanggungjawabkan. Sikap tanggung jawab mendorong keuchik, sekretaris, dan perangkat lainnya untuk terbuka terhadap audit, menjawab pertanyaan publik, serta memperbaiki kekurangan dengan segera.

6. Kerja Keras: Menghindari Budaya Instan

Membangun gampong bukan urusan instan. Aparatur gampong yang bekerja keras akan memastikan setiap kegiatan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, mulai dari musyawarah, perencanaan, pengadaan, hingga pelaporan. Tidak ada celah bagi ‘kerja asal jadi’ atau proyek abal-abal.

7. Sederhana: Hidup Sesuai Kemampuan, Menolak Gaya Hidup Hedonis

Korupsi seringkali tumbuh dari gaya hidup mewah yang tidak sesuai pendapatan. Nilai kesederhanaan penting untuk menjaga aparatur gampong tetap hidup bersahaja, tidak silau pada materi, dan tidak tergoda untuk menyalahgunakan jabatan demi memperkaya diri.

8. Berani: Melawan Praktik Menyimpang

Keberanian dibutuhkan untuk menolak gratifikasi, melaporkan rekan kerja yang menyimpang, dan menolak tekanan pihak luar yang ingin memanfaatkan anggaran desa. Aparatur gampong harus memiliki keberanian moral untuk berkata “tidak” terhadap segala bentuk penyimpangan.

9. Adil: Mengutamakan Kepentingan Bersama

Keadilan berarti tidak membeda-bedakan warga dalam pelayanan publik, tidak memprioritaskan kelompok tertentu dalam pembangunan, dan tidak memperkaya diri sendiri dari jatah pembangunan untuk orang banyak. Gampong yang adil menciptakan keharmonisan dan persatuan.

Penutup: Dari Gampong yang Bersih, Menuju Aceh Hebat

Sembilan nilai anti korupsi bukan sekadar slogan. Ia adalah pedoman etika yang harus menjadi dasar dalam setiap kebijakan, keputusan, dan tindakan aparatur gampong. Untuk mewujudkan pemerintahan gampong yang bersih dan berintegritas, tidak cukup hanya dengan regulasi. Harus ada internalisasi nilai—yang dimulai dari kepala desa, perangkat, hingga ke warga.

Gampong Lam Bheu, dan seluruh gampong lainnya di Aceh, dapat menjadi pelopor dalam membangun sistem pemerintahan lokal yang tidak hanya efisien, tetapi juga bermartabat. Karena gampong yang bersih, adalah awal dari Indonesia yang berdaulat.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Gampong

Keuchik

drh. SYAHRUL HM

Sekretaris Desa

NANANG HASANI, SE., MM

Kaur Keuangan

AFINA

Kasie Pelayanan

THAHARA BALQIS, S.TP

Kaur Umum dan Perencanaan

MARLINA

Kasie Pemerintahan

AMIRUDDIN

Kepala Dusun Lam Bheu Barat

SABRI

Kepala Dusun Indra Sakti

T. AZIZUDDIN

Kepala Dusun Perumnas Utara

YUDHI HERMANSYAH

Ulee Jurong Lampoh Lingge

RUDI AKBAR

Operator

FIRDAUS AKBAR

Staf Sekretariat

GHINA NISRINA

Staf Sekretariat

VANIA ADWITYA

Kasie Kesra

SUDIRMAN

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Gampong Lam Bheu

Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, 11

Lokasi Kantor Gampong

Latitude:5.517517133076397
Longitude:95.30741438269615

Gampong Lam Bheu, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar - Aceh

Buka Peta

Wilayah Gampong